SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi meluncurkan inovasi layanan publik terbaru melalui Taman RISI (Tampa Mpangadu Rizal Samuel Pongi), sebuah platform digital yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan, masukan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

platform digital ini, yang digagas oleh Rizal Intjenae dan Samuel Yansen Pongi, hadir dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan kecepatan dalam penanganan laporan masyarakat.

Aplikasi aduan online ini memungkinkan warga Sigi untuk melapor secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintahan.

Melalui situs resmi tamanrisi.sigikab.go.id atau memindai Kode QR Taman Risi, masyarakat bisa dengan mudah mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja.

“Dengan adanya Taman RISI, kami berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan responsif,” ujar Rizal Samuel Pongi.

Melalui Aduan Online Sigi, masyarakat dapat mengajukan keluhan atau saran yang kemudian diverifikasi oleh tim untuk memastikan akurasi dan kelayakan laporan yang diterima.

Proses pelaporan pun sangat mudah. Warga cukup mengisi data diri dan mengirimkan aduan melalui platform yang tersedia.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait setelah proses verifikasi.

Dengan hadirnya Taman RISI, Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari penyebaran hoaks, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.