Banggai – SKTM Desa Honbola picu gejolak setelah seorang warga mengadukan dokumen miliknya tak ditandatangani pemerintah desa, hingga kasus ini viral di Facebook dan memicu langkah cepat DPRD Sulawesi Tengah.
Kasus SKTM viral di Facebook setelah keluhan Perlin Monjawab menyebar luas melalui pemberitaan daring.
Ia menuturkan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu yang diajukan tidak mendapat pengesahan dari pemerintah desa.
“Saya merasa diperhatikan. Terima kasih sudah datang mendengar langsung keluhan kami,” kata Perlin ketika didatangi Samiun di kediamannya, Rabu (3/9).

Samiun memilih langkah humanis dengan duduk bersama warga dan mendengarkan keluhan secara langsung.
“Saya hadir untuk memastikan persoalan ini mendapat jalan keluar terbaik. Tidak boleh ada masyarakat yang terabaikan dalam pelayanan,” ujarnya.
Dalam pertemuan terbuka itu, warga lain turut menyampaikan keresahan terkait distribusi bantuan sosial Bulog dan program pemberdayaan desa.
