TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Siapa Pengendali Saham Vale Indonesia ?, Hingga Tiga Gubernur di Sulawesi Menolak Perpanjangan Izin Kontrak Karya !

Dalam RDP itu tiga Gubernur meminta konsesi lahan INCO agar dikembalikan ke masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten/kota.

DI Sulawesi Selatan, keberadaan PT Vale masih minim kontribusi bagi pendapatan daerah dan termasuk masalah lingkungan hidup diwilayah operasi tambang.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman menuturkan, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Sulawesi Selatan termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah dan lainnya.

“Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” kata Andi Sudirman.

Menurutnya, jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, akan siap untuk mengontrol kesejahteraan masyarakat. Ia mengatakan, pihaknya mempertahankan bukan karena gubernur. “Atau punya kepentingan, tidak, tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” katanya.

Andi Sudirman menegaskan, Provinsi Sulawesi Selatan memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung.

“Kita tidak boleh menjadi penonton di wilayah sendiri, kita harus berdaulat di wilayah sendiri, bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” kata dia.

Ketegasan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman itu, juga di amini oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura yang juga menolak perpanjangan izin kontrak karya.

Mereka mengatakan, konsensi bisa diberikan kepada perusahaan daerah jadi ini sudah tidak panjang.

“Sehingga masyarakat menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” jelasnya.