Tim kemudian melakukan pengawasan ketat hingga menemukan pola distribusi sabu yang melibatkan pengambilan di pesisir Desa Rerang, Donggala.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan operasi berskala besar ini.
“Hukuman berat saja tidak cukup membuat efek jera. Ada tekanan ekonomi, ada tekanan sosial yang sering membuat mereka tetap nekat,” kata Pribadi.
Para tersangka kini dijerat pasal berlapis sesuai UU Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup.
Polisi menyebut keberhasilan mengamankan Sabu 60 kilogram ini setara dengan menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari paparan narkotika berbahaya.
