Namun saat ini, era digital menghadirkan tantangan baru berupa fenomena post-truth, ketika emosi dan persepsi publik sering kali lebih dominan dibandingkan fakta objektif.
“Sekarang ini tidak lagi realitas nyata yang dikonstruksi. Tetapi sekarang yang dikonstruksi itu adalah media. Apalagi era sekarang era post-truth. Kebenaran-kebenaran itu hampir tertutupi oleh kepalsuan-kepalsuan yang ada,” ungkapnya.
Di sisi lain, Athif juga menyoroti minimnya kekuatan oposisi dalam sistem politik Indonesia saat ini.
Menurutnya, dominasi koalisi besar pemerintahan membuat fungsi kontrol terhadap kekuasaan menjadi semakin lemah.
“Demokrasi memang harus ada sebuah oposisi. Itulah tiangnya daripada demokrasi. Ketika tidak ada oposisi, apa? Otoriter. Kita kembali ke zaman 98,” katanya.
Athif menilai kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda yang ingin terjun ke dunia politik dengan membawa idealisme perubahan.
Menutup pemaparannya, Athif mengaku prihatin terhadap kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.
Ia menilai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar belum sepenuhnya tercermin dalam praktik kehidupan politik dan kenegaraan.
“Jadi kita melihat hari ini, sedih melihat negara ini, sedih sekali. Pancasila, Undang-undang itu cuma sebagai kertas yang ada di selembaran yang kita baca di buku-buku, di perpustakaan,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi mahasiswa dan masyarakat yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait reformasi, algoritma media sosial hingga oposisi politik.
Melalui forum Ngaji Dampak, Resonara mendorong ruang dialog kritis yang mempertemukan perspektif akademisi, aktivis, dan generasi muda dalam membaca tantangan Indonesia di tengah dinamika ekonomi, politik, serta perkembangan teknologi informasi yang terus berkembang.
