Tentunya sebagai wujud penerapan semboyan atau tagline Program PKPM yakni “Sinergi Membangun Kawasan”, menuju pencapaian tujuan Program PKPM itu sendiri, yakni mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, dan atau pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan mengintegrasikan berbagai kebijakan, rencana, program, dan kegiatan para pemangku kepentingan pada kawasan yang ditetapkan dalam rangka memfasilitasi peningkatan produksi, daya saing, nilai tambah dan kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah terdampak operasi PT Vale Indonesia.
Lingkup implementasi PPM-PKPM meliputi upaya pengembangan kawasan perdesaan yang dilakukan melalui penataan ruang dan menumbuhkan pusat-pusat layanan yang mengarah pada terbentuknya desa-desa berbasis potensi unggulan yang terbagi dalam 10 kawasan pengembangan yang terdapat di empat kecamatan yakni Nuha, Towuti, Wasuponda dan Malili, di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
10 kawasan yang dikembangkan, yaitu:
1. Kawasan Wisata
2. Kawasan pertanian terpadu (Agropolitan)
3. Kawasan Pengembangan Perkebunan Lada
4. Kawasan Perdagangan dan Industri olahan Komoditas
5. Kawasan Peternakan dan Penunjang
6. Kawasan Agrowisata
7. Kawasan Peternakan dan Pengolahan Hasil Hutan Non-kayu
8. Kawasan Pesisir dan Industri Olahan Hasil Laut (Minapolitan)
9. Kawasan Perkotaan dan Layanan Jasa
10. Kawasan Penunjang Pertanian dan Peternakan
Tiga pilar Program PKPM yang secara bersama ditumbuhkan, dikuatkan dan dimandirikan adalah; 1). Produk Unggulan Desa (PRUDES) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (PRUKADES), 2.) Kelembagaan local BUMDES & BUMDESMA, 3.) Hilirisasi produk dan kemitraan berjejaring. Melalui kerangka kerja ini diharapkan status Kawasan perdesaan di akhir program pada tahun 2023 mendorong kemandirian dan berdaya saing.
