Proyek rehabilitasi 18 sekolah senilai miliaran rupiah menuai sorotan tajam. Setelah molor dari target dan terjadi pembekakan biaya yang menguras kas negara, diwarnai sejumlah kejanggalan. Proyek sekolah bantuan berlabel bencana ini pun, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. “Proyek Di Usut Siapa Tersangkut”.

Persoalan rumit itu dituding berhulu pada kelalaian si empunya hajatan. Yang paling menonjol dua tahun lebih berjalan, proyek itu tidak tuntas 100 persen dikerjakan, bahkan dari 19 sekolah yang ditarget, hanya 18 sekolah yang terealisasi itupun banyak menyimpan cacat.

Disebut-sebut, duit proyek yang dibiayai dari pinjaman Bank Duni melalui program Contigency Emergency Response Project (NSUP) dan kegiatan Central Sulawesi Rehabilitation and Recontrion Project (CERC), ini telah dicairkan 100 persen.

Prahara baru dimulai Kamis pagi 13 Oktober 2022 lalu. Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk melaporkan sejumlah indikasi kejanggalan diproyek milik Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Tengah.

Hari itu pengurus KRAK Sulteng, Harsono Bareki, didampingi Abdul Salam membawa setumpuk dokumen berisikan sejumlah data dan dokumen pendukung lainya terkait indikasi kejanggalan di proyek yang dikerjakan oleh PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) ini.

Kedatangan pengurus KRAK digedung Kejati itu, rupanya sudah dinanti oleh Kepala pusat penerangan Hukum (Kasi Penkum), Muhamad Ronal, bersama sejumlah awak media.

Tepat di pukul 11.40 WITA diruang kordinasi di lantai I, KRAK menyerahkan setumpuk dokumen berwarna merah perihal laporan dugaan tindak pidana korupsi di proyek dengan nomor kontrak HK.02.01/KONT/SPPP.ST/PSPPOP.II/02/2020.

“Secara simbolis, saya mewakili institusi menerima laporan ini. Selanjtnya akan saya sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti” unggkap Ronald sembari memegang dokumen dan mengarahkan pengurus KRAK untuk melakukan registrasi tanda terima laporan.

Ketika berkunjung dibilangan jalan Samratulangi, Kamis pekan lalu, Harsono Bareki bersama Abdul Salam bercerita bahwa ada indikasi kuat kajanggalan dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek itu.

Menurut Harsono, pihak Kementrian PUPR melalui BPPW Sulawesi Tengah yang diberi kewenangan untuk percepatan pemulihan pasca bencana di Sulawesi Tengah dalam mengelolah anggaran disektor pendidikan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami baru saja melaporkan satu kasus, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. utamanya menyangkut anak sekolah, yang sampai hari ini belum bisa bersekolah dengan nyaman akibat sekolah yang dibangun PUPR dalam hal ini Balai, itu belum rampung 100 persen sementara dari data laporan anggaranya yang masuk ke kami sudah dibayarkan 100 persen. Bahkan ada yang tidak dibuat sama sekali !” tuturnya.

Harsono menegaskan Indikasi penyimpangan pada proyek rehab rekon 18 gedung sekolah di BP2W Sulawesi Tengah, sudah terjadi di depan mata. Perlu pelibatan ahli kontruksi dan keuangan untuk turun menelisik di proyek yang semula kontraknya Rp37,41 miliar belakangan membekak menjadi Rp43,39 miliar.

“Ini harus diperiksa dulu anggaran yang sudah keluar berapa, dengan fisik yang ada. Karena disitu kami duga terjadi manipulasi data sehingga kenapa anggaran di bayar 100 persen. Kejaksaan wajib memeriksa Kabalai, jika terdapat manipulasi data atau terjadi markup dan penyalahgunaan wewenang maka wajib menerima konsekuensi hukum. Saya kira ini penting !” tegasnya.

Dari sejumlah bukti fakta yang ada, tambah Harsono, harus ada yang bertangung jawab terkait dengan persoalan yang sudah menjadi polemik di masyarakat. Apalagi menurut dia, terkait dengan pengelolaan anggaran bencana untuk sektor pendidikan.

Harsono berharap dengan terbangunya sinergitas bersama pihak Kejaksaan hingga saat ini, dapat menindalkanjuti temuan KRAK yang sudah tertuang dalam laporan perihal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana menjadi amanah yang sudah diatur oleh undang-undang.

“Bahwa setiap perlakuan yang melawan hukum harus ditindaklanjuti. Siapa pun dia, Kepala Balai sekalipun, itu harus ada yang bertanggung jawab Ini kami laporkan lebih awal dengan pak Kajati yang baru, karena menurut kami ini tantangan, apakah beliau benar-benar akan memberantas habis korupai yang ada di sulawesi tengah ?” tanya Harsono.

Keterangan Harsono itu juga ditimpali oleh Abdul Salam. Dikesempatan yang sama dia juga meminta semua pihak ikut mengawal perkara yang diadukan ke Kejaksaan Tinggi untuk dilakukan penyelidikan secara transparan sampai tuntas.

Hal itu bukan tanpa sebab, menurutnya pengelolaan anggaran bencana untuk pemulihan sektor pendidikan di Sulawesi Tengah, akan menjadi baromoter penegakan hukum di indonesia khususnya Sulawesu Tengah yang baru pulih dari bencana.

“Kami akan kawal !, kalaupun ini akan mandek kami akan melakukan langkah-langkah lain dengan melaporkan ke Kejaksaan Agung. Jika kejaksaan lamban menangani kasus ini, maka kita akan aksi di Balai dan kejaksaan, Ini tidak bisa main-main karena ini persoalan anggaran bencana untuk anak didik kita sangat menanti sekolah lebih layak dan aman dari gempa” tuturnya.

Tokoh Mudah Alkhairan Angkat Bicara

Banyak fakta dan data yang perlu diusut, Investigasi mendalam perlu dilakukan oleh penyidik di Kejaksaan untuk bongkar dugaan penyimpangan yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.

Pernyataan itu disampaikan tertulis oleh tokoh muda Alkhairat, Habib Mohammad Sadig al-Habsyi, yang diterima Trilogi pada Minggu 16 Oktober 2022. Menurutnya pada proyek ini, jelas adanya indikasi kuat kesalahan prosedur saat proyek itu dirancang dan sarat kepentingan.

Proyek Di Usut Siapa Tersangkut
Tokoh muda Alkhairaat, Habib Mohammad Sadig al-Habsyi

Untuk itu, dia meminta institusi yang berwenang agar segera melakukan pengusutan secara transparan sampai tuntas pada proyek yang sudah jelas menguras banyak anggaran itu.

“Saya menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut adanya indikasi ketidakbecusan dalam proyek pembangunan sekolah-sekolah yang terdampak bencana 2018 itu. Bayangkan, ini dana alokasi bencana yang dirugikan lembaga pendidikan. Beberapa di antaranya madrasah Alkhairaat adalah korbannya, kalau lembaga pendidikan diperlakukan begini dan dibiarkan, bagaimana nasib generasi muda kita ke depan” tulisnya.

Cicit Pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua, ini juga meminta kepada anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk ikut mengawal dan menyuarakan persoalan pengelolaan anggaran bencana di Sulawesi Tengah di pusat yang dikelolah oleh Kementrian PUPR melalui BPPW yang menjadi mitra di Komisi V.

“Beliau kan, anggota dewan Komisi V dari Dapil Sulteng. Kementrian PUPR mitra komisi beliau, artinya termasuk balai lembaga vertikalnya PUPR. Saya menyayangkan jika sikap Anwar Hafid, terkesan mengabaikan infrastruktur pendidikan ini” pintanya.

Persoalan di proyek berlabel bencana yang sudah berpolemik ini, kata Habib Mohammad Sadig, aparat penegak hukum seharusnya bergegas agar ada kepastian siapa yang bertanggung jawab atas persoalan yang sudah mencedrai dunia pendidikan di Sulawesi Tengah.

“Kita harus berterima kasih kepada kawan-kawan jurnalis yang sudah menginvestigasi dan mengungkap kasus ini kepada publik. Begitu juga kepada KRAK Sulteng yang sudah mengajukan aduan ke Kejaksaan. Sekarang, mari kita kawal agar kasus ini tuntas. Kami akan berkoordinasi dengan sejumlah elemen, termasuk pihak pemerhati korupsi untuk melakukan aksi unjuk rasa ihwal dugaan penyimpangan di proyek itu” katanya.