TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

ADA APA YA, GUBERNUR LONGKY BUNGKAM ATAS MYC 179 MILYAR ?

PALU – Hingga kini, Gubernur Sulawei Tengah sepertinya masih menutup rapat, terkait hajatan Proyek Multi Years Contrac (MYC) murni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulteng TA 2013 yang dibandrol senilai lebih dari Rp.179 Milyar. Diketahui oleh banyak pihak, santernya issu tersebut, membuat Longky Djanggola panggilan akrab Gubernur itu, masih bungkam.

Indikasi adanya pelanggaran aturan dalam pelaksanaa mega proyek itu, tentunya cukup memantik perhatian. Hal ini tentunya butuh klarifikasi untuk informasi terkait dengan penggunaan dana APBD murni yang dibalut dalam program MYC pertama di Sulteng.

Berkali kali trilogi.co melakukan upaya konfirmasi melalui pesan singkat via aplikasi Whatsup, namun ketua DPW Gerindra itu belum merespon sehingga berita ini diterbitkan.

Pada Tahun 2013 lalu, Gubernur Sulawesi Tengah Longky Djanggola bersama Empat perusahaan di Palu, menandatangani kontrak proyek tahun jamak, pembangunan ruas jalan Provinsi sepanjang 111 kilometer yang pembangunanya dimulai tahun 2013.

Proyek tersebut merupakan proyek pertama dengan sistem multi – years yang dianggarkan melalui APBD Provinsi. Penandatanganan tersebut dilakukan setelah upacara Hari Bhakti ke-67 Pekerjaan Umumu (PU) yang dipusatkan di kantor Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Tengah. Penandatangan tersebut juga disaksikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulteng Syafrun Abdullah dan Kepala Dinas PU Bina Marga, Syaifullah Djafar.

Dari informasi sumber terpercaya menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan dalam mega proyek Tahun jamak pembangunan fisik dan pemeliharaan Jalan Provinsi senilai Rp 179 Milyar, yang dinilai tidak memenuhi prinsip standar. Proyek jalan yang merogoh uang daerah dengan total fantastis itu bersumber dari APBD murni Provinsi Sulteng mulai tahun 2013 hingga 2015, banyak yang menduga, jika terjadi adanya sigle years sehingga berpeluang terjadinya duplikasi anggaran dengan ruas yang sama.

Diberitakan sebelumnya Proyek Multi Years Contrac (MYC) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah TA 2013 di bandrol senilai lebih dari Rp.179 milyar, diduga kuat berantakan dan sarat manipulasi. Proyek tahun jamak APBD pertama di Sulteng itu, ditenggarai sebagai proyek gagal.

Proyek tahun jamak itu berupa pembangunan ruas badan jalan Provinsi Sulteng sepanjang 111 kilometer yang diambil dari mata anggaran APBD Sulteng Tahun 2013. Proyek pertama dengan sistem MYC tersebut diduga kuat dikerjakan asal jadi sehingga kwalitas hasil pekerjaan buruk serta dikabarkan adanya pemutusan kontrak terhadap Perusahaan kontraktor pelaksana.

Halaman Selanjutnya :Untuk Empat proyek ruas badan jalan yang mendapat kucuran dana  MYC APBD...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.