Aparat Kepolisian di Palu bakal membubarkan kerumunan massa saat pergantian malam tahun baru, hal itu guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal dalam pers rilis di Palu, kemarin, mengatakan pihaknya telah membentuk tim bersama pihak terkait lainnya untuk menindak tegas kerumunan massa saat perayaan malam pergantian tahun di daerah itu.
“Di tengah situasi pandemi ini tentunya penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 harus ditegakkan,” katanya.
