Sulawesi Tengah –  Manajemen PT Kurnia Luwuk Sejati akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan keterlibatan aparat dalam aktivitas perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resmi PT Kurnia Luwuk Sejati, perusahaan menegaskan bahwa keberadaan aparat di lokasi operasional semata-mata untuk pengamanan aset, bukan bagian dari aktivitas lain sebagaimana yang beredar dalam pemberitaan.

Klarifikasi PT Kurnia Luwuk Sejati

Ferdinand Magaline, Asisten Direktur PT Kurnia Luwuk Sejati, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai potensi gangguan di lapangan.

Baca Juga : Begini Kiprah PT Kurnia Luwuk Sejati di Sulawesi Tengah | Motor Ekonomi Sawit dari Banggai hingga Morowali Utara

Aset yang dimaksud meliputi tanaman kelapa sawit, bangunan mess, hingga gudang milik perusahaan.

“Keberadaan aparat keamanan merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga aset dari tindakan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit maupun pengrusakan fasilitas perusahaan,” ujar Ferdinand dalam keterangan resminya Kamis 26 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh aset tetap terlindungi dari tindakan yang merugikan operasional.

Selain menanggapi isu aparat, manajemen juga menyoroti pentingnya pemahaman publik terkait legalitas PT Kurnia Luwuk Sejati.

Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ferdinand, PT Kurnia Luwuk Sejati telah mengantongi izin usaha tetap (IUT) yang diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

Hal ini menjadi dasar hukum utama dalam menjalankan kegiatan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit.

“Status izin usaha PT Kurnia Luwuk Sejati jelas dan sah. Kami memiliki IUT yang dikeluarkan pemerintah provinsi sebagai dasar operasional perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga : Kontribusi Pajak PT Kurnia Luwuk Sejati Melejit | Ekonomi Morowali Utara Ikut Terdongkrak

Terkait adanya dokumen yang beredar dalam pemberitaan sebelumnya, pihak perusahaan mengaku belum menemukan keabsahan surat tersebut.

Hingga saat ini, tidak ada tindak lanjut resmi dari instansi terkait yang menguatkan isi dokumen tersebut.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap regulasi, perusahaan juga tengah menjalankan proses penyesuaian sistem perizinan.

Ferdinand mengungkapkan bahwa saat ini PT Kurnia Luwuk Sejati sedang dalam tahap migrasi perizinan lama ke sistem Online Single Submission (OSS).

Langkah ini merupakan bagian dari kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam menyederhanakan sistem perizinan usaha di Indonesia.

“Kami berkomitmen mengikuti arahan pemerintah daerah dan saat ini sedang dalam proses migrasi perizinan ke OSS melalui dinas terkait,” jelasnya.

Baca Juga : PT Kurnia Luwuk Sejati Buka Suara Soal Legalitas & Konflik Lahan Sawit di Morowali Utara

Migrasi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi serta memastikan seluruh dokumen perizinan terintegrasi secara nasional.

Dalam pernyataan resmi PT Kurnia Luwuk Sejati, perusahaan juga menekankan bahwa hubungan dengan masyarakat sekitar selama ini berjalan baik.

Namun, diakui terdapat dinamika di lapangan yang berpotensi memicu konflik.

Manajemen menyebut adanya oknum tertentu yang diduga mencoba memprovokasi masyarakat dengan janji kepemilikan lahan perkebunan.

Hal ini dinilai berpotensi merusak hubungan harmonis yang telah terjalin.

“Kami melihat ada pihak-pihak yang tidak memiliki tanaman kelapa sawit namun berupaya mempengaruhi masyarakat untuk melakukan aksi di lokasi perusahaan,” ungkap Ferdinand.

Perusahaan menilai situasi ini perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di sektor perkebunan.

Baca Juga : Ramai Dugaan ! Klarifikasi Administrasi PT KLS, Begini Penjelasan Perusahaan

Untuk menjaga keseimbangan informasi, PT Kurnia Luwuk Sejati menyatakan siap membuka ruang klarifikasi kepada publik dan pemangku kepentingan.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa informasi yang beredar tidak bias dan tetap berimbang.

“Kami terbuka untuk memberikan klarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, perusahaan berharap dapat meredam berbagai spekulasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap operasional perusahaan.

Melalui pernyataan resmi PT Kurnia Luwuk Sejati, manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Perusahaan juga memastikan akan terus menjaga keseimbangan antara operasional bisnis, kepatuhan regulasi, dan hubungan dengan masyarakat sekitar.

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap industri perkebunan, khususnya terkait aspek legalitas, konflik lahan, dan keberlanjutan usaha.