2. Rukun
Rukun-rukun haji ada lima, yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan menggunting rambut. Sementara rukun umrah ada empat yakni ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Ketidaksamaan haji dan umrah hanya wuquf di Padang Arafah yang cuma dikerjakan oleh Jamaah haji saja.
Rukun dalam beribadah jadi penentu keabsahan beribadah yang sudah dilakukan. Hal itu berlaku untuk beribadah haji dan umroh. Rukun dalam beribadah haji dan umroh memiliki sifat batal jika tidak dilaksanakan dan tidak dapat diganti dengan denda.
3. Kewajiban
Kewajiban beribadah haji ada lima, yakni niat ihram dari miqat, batasan tempat yang sudah ditentukan sesuai asal daerah Jamaah, bermalam di Muzdalifah, bermalam di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, dan melemparkan jumrah. Sementara kewajiban umrah h cuma dua, yakni niat dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
1. Haji Qiran
Haji Qiran maknanya melakukan haji dan umrah secara bersamaan dengan sekali niat untuk dua tugas, tapi diwajibkan bayar dam. Haji qirān bisa dipilih jika karena suatu hal, seorang jamaah tidak bisa melakukan umrah, baik saat sebelum atau setelah haji, terhitung jamaah haji yang masa tinggalnya di Makkah benar-benar terbatas.
2. Haji Tamattu’
Haji Tamattu’ memiliki arti melakukan umrah lebih dahulu pada bulan-bulan haji, lalu ber-tahallul, selanjutnya berihrām haji dari Makkah atau sekelilingnya pada 8 Dzulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Dzulhijjah tak perlu balik lagi dari miqat sebelumnya.