Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mencegah anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
“Diharapkan, kegiatan ini juga untuk mencegah anggota Polri melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik,” pungkas Kombes Rama.

Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Sulteng ini adalah langkah penting dalam upaya penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian.
Sebagai satuan yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri mematuhi aturan dan standar yang berlaku, Bidpropam harus menjadi teladan dalam hal disiplin dan integritas. Pemeriksaan ini menunjukkan komitmen Polda Sulteng untuk menjaga integritas dan profesionalisme di jajarannya.
Dalam konteks yang lebih luas, upaya penegakan disiplin internal ini juga mencerminkan kebijakan nasional Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya.
Dengan melakukan pemeriksaan mendadak dan menyeluruh, diharapkan anggota Polri akan lebih waspada dan mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
Pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Kabidpropam Polda Sulteng adalah contoh nyata dari upaya peningkatan disiplin dan integritas di lingkungan Kepolisian.
Dengan memastikan bahwa Bidpropam mematuhi standar disiplin yang ketat, diharapkan seluruh jajaran Polda Sulteng dapat mengikuti teladan ini.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas Polri, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.
