TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Ada Apa ?. Mendagri Marah, sampai Gubernur Sulteng dan 18 Kepala Daerah Lainya di Surati

“Hari Sabtu, kami sudah sampaikan surat teguran tertulis untuk 19 daerah tersebut, surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” kata Tito.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Corona, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain,” ujarnya.

Berikut daftar 19 Provinsi yang menerima teguran keras oleh Kemendagri, diantaranya

1. Sulawesi Tengah
2. Sulawesi Selatan
3. Sulawesi Utara
4. Gorontalo
5. Sumatra Barat
6. Kepulauan Riau
7. Sumatra Selatan
8. Bengkulu
9. Kepulauan Bangka Belitung
10. Jawa Barat
11. Yogyakarta
12. Bali
13. Nusa Tenggara Barat
14. Kalimantan Barat
15. Kalimantan Tengah
16. Maluku
17. Maluku Utara
18. Papua.
19. Aceh

Dari ke 19 kepala daerah itu, menurut Tito, bisa saja memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19.

Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

Halaman Selanjutnya :"Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak...