“Besaran dana ini di masing-masing Kelurahan, ada yang Rp 500 Juta, dan paling besar sejumlah Rp 2 Miliar.” ungkapnya.
Pemerintah Pusat berkeinginan, disamping sebagai dana dalam perbaikan kualitas infrastruktur lingkungan permukiman. Melalui dana ini pula kata dia, sebagai upaya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan padat karya. Melalui program padat karya, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya.
“yang selama masa pandemi Covid-19 banyak warga masyarakat yang kehilangan pekerjaan” imbuhnya.
Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pengebangan Kawasan Permukiman Sulteng, Zubaidi, menjelaskan, melalui program ini diharapkan ada keberlanjutan dari infrastruktur yang dibangun dari masyarakat. Terutama dari kegiatan yang membutuhkan operasional atau perawatan yang secara rutin.
