Dengan dikembalikannya berkas dan formulir pendaftaran tersebut, Kamil Badrun menyatakan siap untuk bertarung di Pilwakot Palu 2020.
Kamil Badrun juga menyatakan siap mengikuti proses penjaringan yang akan dilaksanakan DPC PDIP Kota Palu, untuk menentukan bakal calon yang akan diusung pada Pilkada Serentak 2020.
“Semua mekanisme akan saya diikuti dan patuhi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PDIP dalam menentukan bakal calon,” kata Kamil yang juga mantan ketua PWI Sulteng, seperti dilansir dari matarakyat.com.
