Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas PUPR bidang Bina Marga pada tahun anggaran 2023 ini meningkatkan jalan di ibu Kota Kecamatan Rio Pakava sejauh 4,5 Km. Dengan di tuntaskannya pekerjaan peningkatan jalan dengan metode Rigid Pavement itu, masyarakat berucap syukur.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat di desa Lalundu dan desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Dinas PUPR Donggala menggandeng CV Bumi Persada Utama untuk melaksanakan peningkatan jalan dengan total nilai kontrak sebesar Rp13,7 miliar.
Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Donggala, Anjas Budi Setiawan menjelaskan bahwa penanganan jalan itu untuk meningkatkan kualitas jalan yang semula aspal paving kemudian menjadi jalan Rigid Pavement atau perkerasan beton semen meliputi dengan struktur perkerasan dari tanah dasar, lapis pondasi bawah dan lapis beton semen.

“Total panjang penanganan 4,5 km yang dilaksanakan tahun ini. Saat ini pekerjaanya sudah tuntas 100 persen” jelas Anjas yang juga menjabat sebagai PPK pada ruas ini.
Anjas mengatakan pembangunan rigid beton pada ruas Jalan desa Lalundu Kampung dan Rio Mukti kondisinya telah tuntas seluruhnya pada awal bulan Desember 2023 ini. Anggaran perluasan dan pengerasan jalan sepanjang 4,5 kilometer itu mencapai Rp13 miliar yang berasal dari pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik APBD Kabupaten Donggala.
Anjas membeberkan sebelum ditangani, ruas jalan yang berlokasi di ibu Kota Kecamatan Rio Pakava itu mengalami kerusakan cukup berat. Olehnya itu untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus mempersempit jarak temnpuh di daerah penghasil sawit itu, pemerintah Donggala mengambil langkah untuk melaksanakan peningkatan jalan dengan skema Long segment sekaligus menjawab kebutuhan warga di Rio Pakava.
Tidak hanya sampai disitu, tambah Anjas, untuk mendukung pertumbuhan dan percepatan pembangunan di wilayah Rio Pakava, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas PUPR kembali menguslkan agar penanganan ruas jalan di Lalundu kembali dilanjutkan pada tahun anhgaran 2024 mendatang.
“Karena ini akses vital masyarakat, sehingga ruas ini kembali kita usulkan untuk ditangani melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang kemungkinan memakan anggaran sebesar Rp 18 Miliar” tandasnya.
