Follow TRILOGI untuk mendapatkan informasi terbaru. Klik untuk follow WhatsApp Chanel & Google News

Morowali Utara – Tindakan diskriminasi terhadap pasien rujukan di Rumah Sakit Kolonodale (RS Kodal) kembali memunculkan sorotan.

Yusdah Ramaino, Kepala Tata Usaha (KTU) RS Kolonodale, diduga telah menghalangi penggunaan mobil ambulance berkapasitas besar untuk mengangkut pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Samaritan Palu, Kamis 20 Maret 2025.

Peristiwa ini terjadi saat pasien bernama Yusniati membutuhkan fasilitas medis yang lebih memadai dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan, namun hal tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak rumah sakit.

Baca Juga : Fraud Audit Astra Group, Penyidik Bongkar Korupsi Jumbo di Sawit Morowali Utara !

Menurut rilis yang diterima Trilogi pada Jumat 21 Maret 2025, pihak rumah sakit akhirnya mengizinkan pasien untuk diberangkatkan menggunakan mobil ambulance berkapasitas kecil.

Namun, keputusan ini menimbulkan masalah serius. Sebagian alat medis yang terpasang pada tubuh pasien terpaksa dilepas, hanya menyisakan infus dan kateter.

Alat-alat penting seperti tabung oksigen berkapasitas 5 liter dan infus pam yang digunakan untuk mengatur dosis KCL (Kalium Chloride) tidak dapat dibawa dalam perjalanan.

Abdul Rifai, keponakan pasien yang turut mendampingi, menyampaikan kekecewaannya.

“Seharusnya semua alat medis yang dipasang pada tubuh pasien ikut dibawa dalam mobil ambulance yang sesuai kapasitasnya, termasuk monitor vital dan tabung oksigen,” kata Abdul.

Baca Juga : Anwar Hafid Fokus Perlindungan Hak Masyarakat | Janji BERANI Selesaikan Sengketa Lahan di Morowali Utara

Ia menjelaskan bahwa pasien memerlukan monitor untuk memantau kondisi kesehatan, mengingat pasien memiliki kadar GCL yang rendah, yakni 13.

Diskriminasi terhadap pasien rujukan ini semakin terasa karena pihak KTU RS Kolonodale, Yusdah Ramaino, tidak memberikan penjelasan atau alasan yang jelas mengenai pelarangan penggunaan ambulance berkapasitas besar.

Perawat yang turut terlibat dalam perawatan pasien juga merasa kecewa dengan keputusan yang diambil oleh pihak rumah sakit.

Mereka menganggap bahwa tindakan ini sangat merugikan pasien yang membutuhkan perawatan intensif selama perjalanan.

“Keputusan ini bisa saja berisiko bagi pasien, terutama jika kondisi kesehatan pasien semakin memburuk,” kata salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : PT Rimbunan Alam Sentosa Terseret Dugaan Korupsi di Morowali Utara, Tim Kejati Sulteng Bongkar Bukti Mngejutkan !

Pihak keluarga pasien, yang merasa tidak mendapat penjelasan yang memadai, kini berharap adanya kejelasan mengenai kebijakan yang diterapkan oleh RS Kolonodale.

Sebagai rumah sakit yang melayani masyarakat, mereka berharap agar sistem pelayanan lebih transparan dan mengutamakan kepentingan pasien, khususnya yang membutuhkan perawatan lanjutan ke rumah sakit rujukan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak RS Kolonedale masih dalam upaya untuk dikonfirmasi terkait dengan kejadian tersebut.

Baca Juga : Penipuan Sewa Lahan PT HNE di Morowali Utara | Polda Sulteng Resmi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan!

Tindakan diskriminasi terhadap pasien ini mengundang pertanyaan mengenai regulasi dan prosedur yang ada di RS Kolonodale.

Mengingat pasien rujukan Morowali Utara sering kali memerlukan fasilitas medis yang lebih baik selama proses transfer ke rumah sakit lain, banyak pihak berharap agar kebijakan rumah sakit lebih humanis dan tidak merugikan pasien yang membutuhkan perawatan segera.