Surat kabar Harian Nuansa Pos telah rersmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah oleh Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu, pada Selasa (28/5/2019) kemarin, terkait pemberitaan yang di duga tidak berimbang dan dianggap merugikan serta menimbulkan unsur pencemaran nama baik sebagai kepala daerah.
Pemerintah Kabupaten Poso sebelumnya telah melaporkan Harian Nuansa Pos ke Dewan Pers pada tahun 2017. Berbagai edisi pemberitaan yang di duga tidak berimbang dan merugikan Bupati Poso telah dilakukan oleh Harian Nuansa Pos dalam sejumlah edisi pemberitaan.
