TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

BEKAS DIRUT PT PEMBANGUNAN SULTENG DITAHAN, DIDUGA KORUPSI 1 MILIAR LEBIH

PALU– Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng akhirnya menahan bekas Dirut PT Pembangunan Sulteng, Henning Malili dengan dugaan kasus tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng Tahun Anggaran 2015 yang diduga merugikan keuangan daerah Rp1.098.891.344.

“Iya, tersangkanya sudah ditahan sejak Selasa (7/11/2017),” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng, Joko Susanto kepada, Trilogi.co Rabu kemarin

Halaman Selanjutnya :Joko Susanto mengatakan, penahanan terhadap tersangka Henning Mailili itu dilakukan setelah penyidik...
Komentar
maks. 1000 karakter
    Jadilah yang pertama berkomentar.