Audit Kembali Proyek Rp223 Miliar di Sulteng
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di minta turun untuk audit khusus dibekas proyek jalan senilai Rp223,2 miliar di Sulawesi Tengah.
Kebocoran keuangan Negara untuk proyek pemulihan infrastruktur jalan di tenggarai berpotensi terjadi.
Pemerintah harus segera audit khusus seluruh infrastruktur jalan yang sudah beroperasi dibekas proyek yang digarap oleh perusahaan plat merah PT Nindya Karya KSO Passokorang.
Rusaknya sejumlah titik badan jalan berserta pendukungnya itu menjadi bukti kuat rendahnya kualitas pengerjaan proyek infrastruktur jalan serta pengawasan yang dilakukan.
Lembaga audit Negara harus segera turun audit kembali dengan menggandeng ahli kontruksi independent diseluruh segmen sepanjang paket Rehabilitasi dan Rekontruksi jalan Tompe-Dlm Kota Palu-Surumana (RR-01) yang sudah Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir pekerjaan pada bulan Mei 2023 silam.
Proyek jumbo ini berada dibawah kendali PPK Bencana di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah dengan nomor kontrak 09-52/01-WINRIP-RR/RB/A/8043/10-19.

Laporan resmi penggiat anti korupsi di Sulawesi Tengah awal tahun 2023 itu atas aduan awal kerusakan disejumlah item pekerjaan di bekas proyek yang garap oleh PT Nindya Karya KSO Passokorang ini mengindikasikan adanya bukti sangitnya bau amis dugaan permainan bestek bahwa rendahnya kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan yang dilakukan disana.
“Selain audit regular, kami juga minta BPK harus Audit khusus untuk melengkapi data indikasi terjadinya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek RR01 itu” kata Abdul Salam kepada Trilogi melalui sambungan telefon.
Menurutnya audit khusus BPK di bekas proyek infrastruktur bencana jalan RR-01 milik Satker PJN wilayah II provinsi Sulawesi Tengah itu, sangat penting dilakukan untuk menelisik dugaan korupsi seperti yang sudah dilaporkan di Kejati Sulteng. Namun ia belum bisa menjelaskan sejauh mana nanti hasil pengumpulan data dan keterangan pada kasus tersebut.

“Yang jelas instansi dan lembaga yang berwenang harus menelaah laporan itu dan diperjelas. Karena hasil awal investigasi kami secara tuntas dilapangan banyak ditemukan kejanggalan yang sudah kami dokumentasikan dan dilampirkan dalam laporan yang sudah kami serahkan di Kejati Sulteng” tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK Sulteng) menemukan indikasi potensi kerugian Negara dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi dan Rekontruksi jalan Tompe-Dlm Kota Palu-Surumana yang dibiayai melalui program RR-01 yang pembiayaanya dibebankan melalui dana Western Indonesia National Roads Improvement Project (WINRIP) IBRD Loan 8043-ID.
Dari beberapa point unsur masalah yang dilaporkan di Kejati Sulteng dibekas proyek milik Satker PJN wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah tersebut diantaranya indikasi permainan bestek, penambahan anggaran proyek, pengenaan denda tidaka sesuai, indikasi tumpang tindih anggaran dan unsur lainya yang terlampir dalam laporan KRAK.

KPK Diminta Monitoring Proyek RR-01 di Sulteng
Koalisi rakyat anti korupsi (KRAK) juga meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak hanya memberikan rekomendasi, melainkan turut memonitor proyek bencana di sektor kontruksi di Sulawesi Tengah yang diduga kuat berpotensi merugikan negara.
“Saya kira tidak ada alasan KPK untuk tidak ikut memonitor adanya potensi kerugian negara yang begitu besar di sektor kontruksi pemulihan bencana di Sulawesi Tengah” ujar Peneliti KRAK Abdul Salam.
Misalnya, di sektor kontruksi untuk pemulihan infrastruktur jalan pasca bencana di Sulawesi Tengah khsusnya paket RR-01. Abdul Salam menuturkan indikasi dugaan kerugian Negara dalam proses pelaksanaan proyek itu jelas banyak aturan yang dilanggar sehingga perlu dilakukan audit khusus dan di investigasi menyeluruh.
“Kami mencurigai dan meyakini ada potensi kerugian Negara di proyek itu. Seharusnya pemerintah harus menelaah informasi yang sudah menjadi polemik di masyarakat ini, jangan ada tebang pilih. Ini penting !” katanya.