Pemprov menilai gangguan teknis yang berada di luar kendali konsumen perlu mendapatkan mekanisme penyelesaian agar tidak menghambat distribusi barang.
Rapat koordinasi juga membahas laporan mengenai indikasi penguasaan wilayah SPBU oleh kelompok tertentu di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.
Anwar Hafid mengatakan persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, termasuk apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Temuan-temuan di lapangan akan kita tindak lanjuti dan koordinasikan melalui Forkopimda,” kata Anwar Hafid.
Di sisi lain, Pertamina dan Hiswana Migas Sulteng diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembelian BBM sesuai kebutuhan normal.
Masyarakat juga diimbau tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan karena dapat memperburuk tekanan terhadap ketersediaan stok BBM di lapangan.
Dengan kombinasi perbaikan pelayanan di SPBU, pemeriksaan mobile, koordinasi lintas instansi, serta komunikasi dengan BPH Migas, Pemprov Sulteng berharap persoalan antrean solar untuk kendaraan logistik dapat segera ditekan.


