Kondisi tersebut dinilai dapat memperpanjang waktu pelayanan. Truk yang telah mengantre cukup lama harus tertahan karena sistem tidak dapat membaca atau memverifikasi QR Code.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, Pertamina bersama Hiswana Migas Sulteng menyepakati penempatan petugas khusus di sejumlah SPBU yang melayani kendaraan logistik.
Petugas tersebut nantinya akan membantu pengemudi dalam proses penggunaan dan pemindaian QR Code.
Selain itu, akan diterapkan mekanisme pemeriksaan secara mobile. Petugas tidak hanya menunggu kendaraan tiba di area pengisian, tetapi bergerak menyisir antrean sejak awal untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA : Bukan Cuma Jargon, Ini Skema Taktis Anwar-Reny ‘9 BERANI’ Jinakkan Ketimpangan di Sulawesi Tengah
Dengan pola tersebut, kendala pada QR Code diharapkan dapat diketahui dan diselesaikan sebelum kendaraan mencapai nozzle.
Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu antrean sekaligus mencegah kendaraan yang bermasalah secara sistem menghambat kendaraan lain di belakangnya.
Pemprov Sulteng juga akan mengirimkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Surat tersebut akan berisi permohonan diskresi atau kebijakan khusus bagi operator SPBU untuk tetap memberikan pelayanan kepada kendaraan logistik yang memenuhi ketentuan dan membutuhkan solar bersubsidi ketika terjadi gangguan sistem digital.


