TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Aktivitas PETI Buol Dinilai Langgar HAM, Warga Terancam & Sungai Palele Rusak

Selain itu, Komnas HAM juga akan meminta klarifikasi dari Kapolda Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Bupati Buol.

Rekomendasi penegakan hukum akan disampaikan kepada Mabes Polri serta Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Jika ditemukan potensi ancaman terhadap warga pelapor, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebelumnya, hasil penelusuran lapangan mengungkap sedikitnya 23 unit ekskavator aktif beroperasi di sejumlah titik penambangan emas tanpa izin Buol.

Alat berat tersebut bekerja siang dan malam mengeruk perbukitan hingga bantaran sungai tanpa reklamasi dan pengelolaan limbah.

Warga mulai merasakan langsung dampak PETI Buol, mulai dari air sungai yang berubah keruh, hilangnya ikan, hingga kebun yang kerap tertimbun lumpur.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi media ini kepada Kapolres Buol terkait maraknya aktivitas PETI Buol belum mendapat tanggapan resmi.