Dikatakan Ferry, dana desa yang diduga ditilap sang kades merupakan dana anggaran tahun 2016 lalu. Padahal dana desa itu seharusnya digunakan untuk perbaikan jalan pertanian.
“Dana desa itu sesuai RAB untuk bangun jalan usaha tani, tapi itu tidak digunakan. Setelah dicek pihak inspektorat, hampir semuanya digunakan untuk kepentingan pribadi dia,” kata Ferry.
“Kepentingan pribadinya ini seperti apa. Pertama dia gunakan untuk pesta nikah keponakanya. Kedua, dia dipakai untuk jalan-jalan atau bisa dikatakan ini untuk liburan uangnya,” sambung Ferry.
