Rute jalan lingkar luar (Outer Ringroad) Kota Palu yang membentang sejauh 42 kilometer itu, akan terinegrasi di tiga lokasi Hunian Tetap (Huntap) Tondo, Pombewe dan Duyu.
Pelaksanaan outer ringroad itu nantinya akan dibangun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementrian PUPR, melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, dengan pembiayaan dari Japan International Corporation Agency (JICA).
Baca Juga : 25,43 KILOMETER JALAN PROVINSI DITANGANI OLEH BPJN XIV PALU
Outer ringroad itu dibangun atas penggabungan jalan provinsi, jalan Kota Palu dan jalan Kabupaten Sigi sepanjang 42 kilometer.
