ADU NYALI PENYIDIKAN KORUPSI
Ada yang bilang, suap itu seperti kentut. Tajam baunya, tapi sulit dicari bukti-buktinya. Dan diperkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah, makin tajam baunya, makin misterius “Kentutnya”. Pembagian fee pembayaran hutang eskalasi jembatan Palu VI berubah menjadi suap itu, bisa menjadi contoh yang pas. Selama beberapa pekan ini, sudah menjadi rahasia umum.
Beban kerja tim penyidik anti rasuah Kejati Sulteng makin berat. Perkara suap pembayaran eskalasi jembatan Palu VI yang diduga dapat menyerempet beberapa nama itu, akan menguji nyali penyidik. Sulit –Nya mencari bukti suap pada perkara ini. Mestinya melalui pendekatan kekayaan !.
BONGKAR DULU TERSANGKA KEMUDIAN
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Suawesi Tengah, hingga pertengahan bulan Juli 2020 telah memeriksa lima puluh orang sebagai saksi terkait dugaan suap pembayaran hutang eskalasi jembatan Palu VI. Biaya pembayaran hutang jembatan diduga mengalir ke beberapa oknum anggota DPRD Kota Palu yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sejak diresmikan pada bulan Mei tahun 2006 silam, jembatan Palu VI menjadi salah satu ikon di Kota Palu. jembatan ini pun menjadi jalur favorit yang membentang di atas sungai Palu dan berada di pesisir teluk Palu. Sayang –Nya, pada 28 september 2018 silam, bencana gempa, tsunami dan likuefaksi melanda Kota Palu. Jembatan Palu VI ini pun menjadi sasaran tsunami di teluk Palu. Jembatan itupun ambruk dan kini tersisa tembok penyangga yang masih kokoh.
Hancurnya jembatan Palu VI itu pula membuka tabir praktek kongkalikong atas perkara dugaan suap pembayaran hutang yang mengalir ke beberapa oknum anggota legislatif Kota Palu. Kasusnya pun telah masuk dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah.
