Banggai Kepulauan – Kerusakan tanggul Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, terjadi setelah meningkatnya debit dan derasnya aliran sungai akibat curah hujan tinggi yang berlangsung pada awal Januari 2026.
Kondisi tersebut menyebabkan tekanan air melampaui kapasitas bangunan tanggul yang berada di wilayah pasang surut desa setempat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut Desa Kombutokan, Achmad Arba, ST, pada 22 Januari 2026 menyampaikan bahwa berdasarkan laporan pemerintah desa dan masyarakat, jebolnya tanggul dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi pada 2 hingga 3 Januari 2026.
Aliran sungai yang kuat mengakibatkan erosi pada bagian bawah atau pondasi tanggul hingga struktur tidak mampu menahan tekanan air.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Banggai Kepulauan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Inspektorat, serta Bagian Pembangunan Setda Banggai Kepulauan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Langkah tanggap darurat dilakukan dengan mengamankan area terdampak serta melaksanakan penanganan sementara guna mencegah meluasnya dampak banjir terhadap bangunan tanggul dan lingkungan sekitar.
Hasil identifikasi lapangan menunjukkan bahwa panjang tanggul yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 37 meter dari total panjang 635 meter atau sekitar lima persen dari keseluruhan bangunan.
Selain itu, ditemukan adanya perubahan kondisi perlindungan tanggul, di mana tumpukan material batu dan pasir yang sebelumnya berfungsi sebagai pelindung telah dibuka oleh masyarakat untuk memudahkan akses tambatan perahu nelayan.
Di bagian lain, susunan pasangan batu boulder di sekitar muara sungai juga mengalami perubahan panjang, yang memengaruhi arah dan kecepatan aliran air.
Tanggul yang rusak diketahui berada pada alur sungai lama dengan kondisi tanah dasar yang relatif labil.
Saat terjadi banjir besar, perubahan aliran dan perlindungan tersebut memicu terbentuknya arus kuat di sekitar tanggul, sehingga mempercepat terjadinya erosi pondasi tanggul sungai.
Berdasarkan hasil rapat dan verifikasi lapangan, pihak PPK menginstruksikan kepada direktur CV Bhineka Banggai Bersatu selaku kontraktor pelaksana untuk melakukan normalisasi sederhana aliran sungai, pemasangan tiang pancang bambu sebagai perkuatan pondasi, serta perbaikan tanggul dengan pasangan batu dan plesteran disertai pelebaran pondasi.
Selain itu, pengamanan tambahan dilakukan dengan pemasangan pasangan batu boulder yang diisi material pasir dan kerikil.
Achmad Arba menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor.
Hasil uji sampel pekerjaan menunjukkan bahwa konstruksi pasangan batu masih memenuhi kriteria keamanan, dengan catatan bahwa stabilitas bangunan sangat bergantung pada kondisi tanah dasar.
Ia menambahkan bahwa seluruh pekerjaan rekonstruksi bangunan pasang surut Desa Kombutokan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis, serta berada di bawah pengawasan konsultan, tim pengendali BPBD, tim teknis, dan APIP/Inspektorat guna menjaga mutu dan kuantitas pekerjaan.



