TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Kejati Sulteng Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Tiga Ruas Jalan di Parigi Moutong

Sulawesi Tengah – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mengumumkan perkembangan terbaru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembangunan tiga ruas jalan di Kabupaten Parigi Moutong pada tahun anggaran 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofian, dalam Siaran Pers Nomor : PR-04/K.3/Kph.3/10/2025 pada tanggal Palu, 09 Oktober 2025 membeberkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan tiga proyek jalan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong TA 2023, diantaranya :

  1. Pekerjaan Jalan Pembuni – Berojong
  2. Pekerjaan Jalan Gio – Tuladenggi
  3. Pekerjaan Jalan Trans Bimoli Pantai

Laode Abdul Sofian menjelaskan setelah proses penyidikan yang dilakukan oleh bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulteng, ditemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka atas penyimpangan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

Halaman Selanjutnya :Pekerjaan Jalan Pembuni – Berojong