Fraksi Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulteng periode 2024-2029.

Penunjukan tersebut merupakan keputusan final yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan telah diterima dengan baik oleh seluruh kader partai di tingkat daerah.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi, yang sebelumnya juga sempat menjadi salah satu kandidat untuk posisi yang sama, menegaskan bahwa keputusan DPP merupakan hasil mekanisme internal partai yang tidak dapat diganggu gugat.

“Penunjukan Syarifuddin Hafid ini sudah melalui pertimbangan yang matang dari DPP, dan kami di daerah menghormati dan menerima keputusan tersebut,” ujarnya saat diwawancarai di Palu, Senin malam (14/10/2024).

Menurut Hidayat, proses penunjukan pimpinan di Partai Demokrat tidak sama dengan partai politik lainnya.

Struktur kepemimpinan, yang biasanya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB), tidak bersifat tetap dan bisa berubah tergantung keputusan DPP.

Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengambilan keputusan di internal partai.

“Demokrat memiliki mekanisme yang fleksibel. Kami selalu patuh pada keputusan pusat, dan tidak ada reaksi negatif dari kader-kader di daerah terkait penunjukan ini,” tambah Hidayat.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa seluruh kader Partai Demokrat di Sulteng bersikap dewasa dalam menyikapi penunjukan ini, terutama karena 2024 merupakan tahun politik yang penuh tantangan.

Ia juga menolak keras spekulasi adanya unsur nepotisme dalam penunjukan Syarifuddin Hafid.

“Tidak ada intervensi dari pihak daerah. Keputusan sepenuhnya diambil oleh DPP di Jakarta, dan kami di daerah tidak ikut campur dalam hal ini,” jelasnya.

Hidayat, yang kini dipercaya memimpin Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, menambahkan bahwa posisi Ketua Fraksi juga merupakan jabatan strategis yang tidak kalah penting di lembaga legislatif.

Dengan demikian, setiap kader memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam posisi-posisi kunci di DPRD.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPP telah menyusun aturan rotasi pimpinan, di mana kader lainnya berpeluang menduduki posisi pimpinan DPRD setelah lebih dari dua tahun masa jabatan.

Keputusan penunjukan Syarifuddin Hafid ini mencerminkan soliditas dan kepatuhan kader Demokrat di Sulawesi Tengah terhadap kebijakan pusat, sebuah hal yang diharapkan dapat membawa kestabilan di tengah situasi politik yang dinamis.