Dia menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19, jumlah warga binaan di Sulteng mencapai 3.400 orang. Sementara kapasitas hunian hanya mampu menampung sekitar 1.700 orang.
Kemenkumham mengambil kebijakan membebaskan warga binaan melalui program asimilasi dan integritas guna mengantisipasi penularan Virus Corona di lapas dan rutan yang over kapastias.
“Ini salah satu upaya kita mengurangi risiko persebaran Covid-19. Kami juga cukup ketat melaksanakan protokol kesehatan di masa new normal ini,” ucapnya.
Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada warga binaan maupun pegawai di lingkungan Kemenkuham Sulteng yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
“Alhamdulillah sampai hari ini kita termasuk wilayah tercatat tidak ada pegawai dan warga binaan yang positif Corona. Kita berdoa semoga seluruh lapas, rutan di Sulteng terjaga keamanannya, terjaga stabilitasnya dan terjaga kesehatannya,” pungkasnya.
