PARIGI – Penyidik diminta turun langung untuk mengusut tuntas proyek darurat yang menelan angaran Miliaran rupiah, yang dikerjakan asal asalan di salah satu Desa di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasar pemantauan dilapangan, ditemukan hal tak lazim mewarnai pekerjaan non lelang tersebut. Mulai dari terlalu kecilnya material bebatuan yang digunakan, cara menata bronjong yang terkesan tidak memperhitungkan kekuatan menahan tanah di bibir sungai bila terjadi hujan, hingga penggunaan bahan kawat yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis disarankan pada teknis pembuatan bronjong.
Proyek bencana penanganan darurat berupa perbaikan tebing sungai Desa Sidoan Barat dan Sidoan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) senilai Rp4,7 miliar disinyalir dikerjakan secara asal. CV Cahaya Prima selaku pelaksana pekerjaan Dana Siap Pakai (DSP) APBN 2017 milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Parimo diduga kuat banyak melanggar bestek, sehingga pekerjaan konstruksi berupa pemasangan bronjong tersebut tidak akan banyak membantu mengurangi kerugian yang lebih besar akibat bencana di wilayah itu.
