Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Sigi melalui Bupati Sigi Muh Irwan Lapatta meminta kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS III) untuk segera menangani aliran sungai yang terus menggerus badan jalan dan permukiman warga di wilayah selatan Kabupaten Sigi, yaitu di Desa Tuva dan Salua.

“Untuk jalan sudah diperbaiki oleh balai wilayah jalan. Sekarang kita mnta untuk mengatur aliran sungai sehingga tidak terus menerus menggerus jalan. Seperti di Tuva, badan jalan sudah diperbaiki tapi putus lagi karena terus digerus aliran sungai,” kata Muh Irwan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Mei 2019.
