Setelah lima tahun implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau dikenal dengan UU Desa, isu pembangunan mulai bergeser kepada pembangunan desa yang berkualitas. Isu itu sejalan dengan semangat UU Desa yaitu meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta pembangunan sumber daya saing.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui Pemerintah Kabupaten Banggai meresponnya. Salah satunya melalui Program Inovasi Desa (PID).
