Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Rachman Baso, melalui rilis dari Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, jika titik sasaran pelaksanaan operasi yustisi meliputi tempat publik seperti pasar tua, warung kopi, jalan protokol dalam Kota Palu.
“Sebanyak 298 personil Polda Sulteng dan jajaranya disebar ke berbagai titik di Kota Palu bersama Satuan Polisi Pamong Praja” katanya.

Didik menambahkan, Operasi yustisi inj digelar selama sepuluh hari kedepan, selanjutnya dievaluasi, bila belum menunjukan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid.19 dan angka penularan trendnya tidak turun, maka operasi yustisi akan diperpanjang.


