Dikatakan, dengan adanya smelter tembaga di KEK Palu, masyarakat Oyom bisa bernafas legah karena potensi tembaga di Desa Oyom bisa dikelola setelah Izin Pertambangan Rakyat atau IPR untuk koperasi di desa itu sudah keluar, karena wilayah Desa Oyom sudah ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dari Kementrian ESDM RI.

“Konsep koperasi untuk mengelola tembaga di Oyom, sangat luar biasa. Itu sangat sejalan dengan visi Kosgoro 1957 yakni gerakan ekonomi berazaskan kekeluargaan, sehingga konsep koperasi ini sangat tepat diterapkan,” katanya.

Gunardi berharap, masyarakat Oyom yang tergabung dalam koperasi, bisa bermitra langsung dengan smelter tembaga di KEK Palu, sehingga bisa menghindari adanya cukong yang bisa memanfaatkan koperasi masyarakat untuk mengeruk keuntungan dari masyarakat.

“Koperasi harus bermitra langsung dengan pabrik smelter, supaya tidak ada cukong yang bermain dengan memanfaatkan masyarakat,” tandasnya.

Saat ini, proses pembangunan smelter tembaga sudah memasuki 80 persen pekerjaan, sehingga tinggal 20 persen lagi sudah rampung dikerjakan dan akan segera dioperasikan.