Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Muhamad Irwan – Samuel Y Pongi meraih suara terbanyak di Pilkada Sigi tahun 2020.
Penetapan itu disampaikan KPU Sigi pada Kamis malam 17 Desember 2020 saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Sulteng serta rekapitulasi penetapan hasil perhitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi.

Paslon 01 Mohamad Irwan, S.Sos., M.Si. – Dr. Samuel Yansen Pongi, S.E., M.Si meraih suara terbanyak yakni 77.376 suara atau sebesar 55.6 persen.
Sementara paslon 02 Drs. H. Husen Habibu, M.H.I – Paulina, S.E., M.Si. meraih suara sebanyak 61.786 suara atau 44.4 persen.

