Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, direncanakan akan dimulai pada 1 Februari 2025.

Persiapan administrasi telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tolitoli untuk menyelenggarakan Pilkades di 12 desa, dengan kemungkinan bertambah menjadi 13 desa.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD, Samsu M. Saleh, S.Ag., M.Si., saat ditemui di kantornya pada pekan ini.

Samsu menyebutkan bahwa surat pemberitahuan terkait pelaksanaan Pilkades antar waktu telah dikirimkan ke pemerintah desa yang terlibat.

“Kami sudah menyampaikan pemberitahuan resmi ke seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades antar waktu. Namun, hingga saat ini, anggaran untuk pelaksanaan masih belum dialokasikan dalam pembahasan di DPRD,” jelas Samsu.

Meski belum mendapatkan porsi anggaran, Dinas PMD memastikan seluruh persiapan teknis tetap berjalan.

“Kami sudah mempersiapkan semua kebutuhan administrasi dan teknis yang diperlukan untuk pelaksanaan Pilkades. Tinggal bagaimana desa-desa juga mempersiapkan dokumen dan anggarannya masing-masing,” tambah Samsu.

Tantangan Anggaran dan Komitmen Pemerintah Desa

Ketiadaan alokasi anggaran dari DPRD menjadi salah satu kendala utama dalam persiapan Pilkades Tolitoli 2025.

Samsu berharap pemerintah desa dapat mengambil langkah inisiatif untuk menyiapkan anggaran mandiri sebagai bagian dari komitmen dalam menyukseskan pemilihan ini.

“Kami memahami keterbatasan anggaran pemerintah daerah, tetapi kami juga mengimbau agar desa-desa bisa menyesuaikan dengan kebutuhan mereka,” ujarnya.

Dinas PMD berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan bahwa anggaran Pilkades Tolitoli 2025 dapat segera terealisasi.

“Kami optimis dengan kerja sama yang baik, semua proses ini dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” kata Samsu.

Harapan untuk Pilkades yang Demokratis

Samsu menegaskan pentingnya pelaksanaan Pilkades yang transparan dan demokratis. Dia meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat desa, untuk turut serta mengawal proses ini.

“Pilkades bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga seluruh elemen masyarakat untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur dan adil,” katanya.

Pilkades Tolitoli 2025 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat pemerintahan desa yang berkualitas.

Dengan jadwal yang sudah ditentukan, Dinas PMD menekankan agar semua pihak bekerja sama mempersiapkan segala kebutuhan demi kelancaran pelaksanaan pemilihan.