Menurutnya, PT Vale Indonesia Tbk harus mengawal baik dan harus terlibat mendukung pemerintah karena Raperda itu memiliki kemaslahatan yang luas bagi dunia usaha dan masyarakat serta pemerintah.
Sementara, Ketua Pansus CSR DR Alimuddin Paada berharap, workshop raperda TJSL dapat menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui rancangan peraturan daerah (raperda) yang sedang digodok sebelum nantinya menjadi sebuah perda. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dari seluruh pihak seperti NGO dan perusahaan yang beroperasi di Sulteng, termasuk PT Vale Indonesia Tbk.
“Diharapkan agar ada kesepakatan dan kesepahaman dalam pelaksanaan TJSL melalui raperda. Sehingga niat baik dari pemerintah, masyarakat dan perusahaan dapat secara bersama-sama terakomodir,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, ada banyak masukan yang disampaikan peserta workshop yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembahasan raperda CSR.
Masukan tersebut diantaranya akan dibentuk forum koordinasi CSR. Dimana forum tersebut bukan sebuah lembaga tapi sebuah kegiatan, yang mengakomodir para pihak bisa menyampaikan kepentingannya masing-masing. Seperti, perusahaan menyampaikan apa yang akan dikontribusikan, pemerintah kemudian menyiapkan kebijakan, demikian halnya masyarakat.
Forum ini juga nantinya akan menjadi wadah koordinasi untuk menyelesaikan sengketa yang ada di perusahaan dengan masyarakat.
