TERKINI
Update cepat: berita terbaru tersaji sepanjang hari.

Pengadaan Poltekkes Kemenkes Palu HEBOH! KAK Petakan Risiko Rp28,51 Miliar

Namun, KAK Sulteng secara eksplisit menegaskan identifikasi tersebut disusun sebagai bagian dari analisis risiko pengadaan, bukan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran hukum.

Laporan hasil pemantauan tersebut merupakan produk pengawasan masyarakat yang, menurut KAK Sulteng, disusun secara independen, objektif, dan berbasis dokumen.

KAK juga menegaskan seluruh temuan yang disampaikan masih merupakan hasil identifikasi awal berdasarkan data dan dokumen pengadaan yang berhasil dihimpun.

Artinya, laporan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyatakan telah terjadi tindak pidana ataupun menetapkan adanya kerugian keuangan negara.

Penentuan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran administratif, perdata, maupun pidana sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga berwenang berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan, audit investigatif, audit teknis, serta pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

KAK Sulteng berpandangan pola-pola pengadaan yang telah teridentifikasi, apabila dalam proses penegakan hukum nantinya terbukti dilakukan secara sadar, sistematis, terencana, dan berulang untuk menyimpangi ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dapat menjadi bagian dari pembuktian unsur mens rea sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Meski demikian, Marwan kembali menekankan bahwa penilaian mengenai terpenuhi atau tidaknya unsur tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti yang sah.

Melalui hasil pemantauan ini, KAK Sulteng menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan partisipatif terhadap penggunaan keuangan negara.

KAK juga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pemerintah serta mendukung setiap upaya perbaikan tata kelola dan penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, independen, objektif, dan sesuai prinsip negara hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Poltekkes Kemenkes Palu terkait substansi hasil pemantauan KAK Sulteng tersebut.

Halaman Selanjutnya :Pihak Poltekkes Kemenkes Palu belum dapat dikonfirmasi. Media tetap membuka ruang klarifikasi...