Pemimpin baru Sulawesi Tengah, hasil Pilkada yang direncanakan tanggal 9 Desember tahun 2020 antara lain akan diperhadapkan kepada bagaimana desain kinerja fiskal daerah, agar bisa lebih baik lagi, sehingga dipandang mampu mengentaskan sejumlah indikator pembangunan yang masih bersoal.

Kandidat yang akan ikut ajang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah untuk kali ini harus memiliki “isi kepala maupun isi Kantong ”
Antara lain bagaimana skenario (1) melahirkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun inklusive atau merata; (2) Bagaimana menekan angka kemiskinan yang masih tinggi, di atas rata-rata nasional ; dan (3) bagaimana menekan ketimpangan pendapatan antara individu dan wilayah, kabupaten/kota yang semakin melebar.
Tantangan itu diperparah lagi oleh kondisi Sulawesi Tengah ini, yang dalam kurun waktu dua tahun, 2018-2020, dua kali mengalami bencana besar. Pertama bencana alam berupa gempa bumi, pasang tsunami dan liquefaksipada28 September 2018 yang memorakporandakan infrastruktur dasar dan hancurnya sejumlah sektor usaha.
Kedua, belum tuntas dengan upaya pemulihan ekonomi akbat bencana 28 September, daerah ini di awal tahun 2020 kembali menghadapi bencana nonalam yaitu pandemiCovid-19 dan saat ini masih terus berlangsung. Bencana nonalam ini secara nasional menyebabkan lebih seribu orang yang meninggal dunia, dan terhentinya sejumlah aktifitas ekonomi , yang kemudian berdampak meningkatnya angka pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan.
Fiskal daerah merupakan salah satu kebijakan perekonomian yang dilakukan oleh pemerintah melalui instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan fiskal ini memuat daftar sistematis terperinci terkait dengan rencana penerimaan serta pengeluaran daerah selama periode satu tahun anggaran dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
