Karel Paeh membeberkan, sebelum menyerahkan diri pada 4 Juni 2021, Personil Polsek Banggai telah memburuh tersangka Y hingga ke wilayah Bonebolango, Gorontalo, setelah menerima informasi dari masyarakat lari keluar wilayah Banggai.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah berada di luar kecamatan banggai dan sudah berada di daerah bonebolango, Gorontalo” bebernya.
