Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi isu kompleks di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Parigi Moutong.

Aktivitas ini, meskipun memberikan penghidupan bagi sebagian masyarakat, juga menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi yang perlu dianalisis secara mendalam.

Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji manfaat dan mudharat PETI di Parigi Moutong, dengan fokus pada dampaknya terhadap masyarakat lokal dan lingkungan.

Oleh : Dedi Askary, SH | Komnas HAM Perwakilan Sulteng

PETI seringkali menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat lokal di Parigi Moutong yang memiliki keterbatasan akses terhadap lapangan kerja formal.

Aktivitas ini dapat memberikan penghasilan yang relatif cepat dan mudah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan khusus atau modal yang cukup untuk memulai usaha lain.

Selain itu, PETI juga dapat menciptakan efek berganda dalam perekonomian lokal, seperti peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa, serta tumbuhnya usaha-usaha kecil di sekitar lokasi penambangan.

Meskipun memberikan manfaat ekonomi jangka pendek, PETI juga menimbulkan berbagai mudharat ekonomi jangka panjang.

Aktivitas ini seringkali dilakukan secara tidak efisien dan tidak berkelanjutan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat mengurangi produktivitas lahan pertanian dan perikanan.

Selain itu, PETI juga dapat menyebabkan konflik sosial antara penambang, pemilik lahan, dan masyarakat sekitar, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi lokal.

Lebih jauh lagi, PETI seringkali dikendalikan oleh jaringan ilegal yang dapat merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan royalti.

Dari segi sosial, PETI dapat meningkatkan kesejahteraan sebagian masyarakat lokal dengan memberikan penghasilan dan kesempatan kerja.

Namun, aktivitas ini juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti peningkatan kriminalitas, perjudian, dan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, PETI juga dapat merusak nilai-nilai budaya dan tradisi lokal, serta menciptakan kesenjangan sosial antara penambang dan masyarakat yang tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dampak lingkungan merupakan salah satu mudharat terbesar dari PETI. Aktivitas penambangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan kerusakan hutan, erosi tanah, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas dapat mencemari sungai dan sumber air minum, yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem.

Kerusakan lingkungan akibat PETI dapat mengurangi kualitas hidup masyarakat lokal dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Parigi Moutong.

Dari analisis di atas, jelas bahwa PETI menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang kompleks dan beragam di Parigi Moutong.

Manfaat ekonomi jangka pendek yang diperoleh sebagian masyarakat tidak sebanding dengan mudharat ekonomi jangka panjang, masalah sosial, dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, diperlukan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah PETI di Parigi Moutong.

  • Penegakan Hukum yang Tegas: Meningkatkan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI ilegal, dengan memberikan sanksi yang berat bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat.
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Bersama pihak Perbankan yang ada di Parigi Moutong memberikan pelatihan keterampilan dan modal usaha kepada masyarakat lokal agar mereka dapat beralih ke mata pencaharian yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
  • Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan: Melakukan rehabilitasi terhadap lahan-lahan yang rusak akibat PETI, serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan bahan kimia berbahaya dalam proses penambangan dengan leading sektor utama Badan Pengelolahan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Parigi Moutong.
  • Dialog dan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam dan penanggulangan PETI.
  • Alternatif Mata Pencaharian: Mengembangkan sektor-sektor ekonomi alternatif yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti pariwisata, pertanian organik, perkebunan durian premium dan kakao serta kerajinan tangan bernilai ekonomi tinggi.

Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Parigi Moutong merupakan masalah kompleks yang memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pihak-pihak terkait perlu bekerja sama untuk mencari solusi yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, melindungi lingkungan, dan menjaga stabilitas sosial di Parigi Moutong.

Dengan pendekatan yang holistik dan partisipatif, diharapkan masalah PETI dapat diatasi dan Parigi Moutong dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.