Isu netralitas Polisi di Pilgub Sulteng kembali mencuat menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Munculnya dugaan keberpihakan aparat, khususnya dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), menjadi perhatian publik setelah beredarnya informasi di aplikasi WhatsApp yang menyebutkan keterlibatan oknum aparat dalam mengarahkan pilihan masyarakat di Kabupaten Banggai Laut.
Informasi tersebut menyebut bahwa Babinkamtibmas di wilayah tersebut diduga memihak salah satu pasangan calon gubernur.
Menanggapi hal ini, Mohamad Natsir Said, SH, yang merupakan Tim Hukum pasangan calon H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto melalui siaran pers yang dibagikan kepada sejumlah media di Palu, menegaskan pentingnya menjaga netralitas Polisi Pilgub Sulteng demi menjamin proses demokrasi yang berkualitas.
“Netralitas kepolisian dalam menghadapi Pilkada serentak 2024 adalah hal yang krusial. Institusi kepolisian harus bisa membuktikan komitmen mereka melalui pengawasan ketat terhadap perilaku aparat di lapangan, terutama di daerah-daerah pelosok,” kata Natsir Said dalam keterangannya, Rabu (23/10).
Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan keberpihakan Babinkamtibmas di Banggai Laut dan berencana membawa kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tim Hukum pasangan H. Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, yang dikenal dengan tagline “Sangganipa”, mengintensifkan pengumpulan bukti serta saksi untuk memperkuat laporan mereka.
“Kami menerima laporan dari relawan internal terkait dugaan ini. Tindakan hukum yang konkret akan segera kami tempuh dengan melaporkan temuan ini ke Bawaslu. Netralitas Polisi Pilgub Sulteng harus dijaga agar demokrasi tetap sehat,” tambah Natsir.
Selain itu, Natsir juga mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku oknum aparat di lapangan.
Ia menegaskan, jika masyarakat menemukan kejanggalan, mereka dapat melaporkan hal tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) atau Bawaslu di tingkat kabupaten.
“Kami juga membuka diri untuk menerima laporan dari masyarakat yang menemukan ketidaknetralan aparat di lapangan. Semua laporan akan kami kawal hingga tuntas,” ujarnya.
Netralitas aparat keamanan, termasuk Babinkamtibmas, diharapkan dapat menjadi jaminan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Menurut Natsir, dugaan keberpihakan aparat dalam Pilgub Sulteng bisa berdampak buruk pada integritas pemilihan, yang seharusnya dijalankan dengan prinsip adil dan terbuka.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk segera turun tangan dan memastikan netralitas Polisi Pilgub Sulteng tetap terjaga.
Sebagai institusi penegak hukum, polisi diharapkan dapat menjadi pilar yang menjaga demokrasi tanpa intervensi politik.
Dengan tersisa hanya beberapa hari menuju Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah, perhatian publik semakin terfokus pada pengawasan netralitas aparat keamanan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil seperti Banggai Laut.
Keberpihakan aparat dianggap bisa mencederai proses pemilu, sehingga upaya untuk menjaga integritas proses tersebut terus didorong oleh berbagai pihak.
Isu netralitas Polisi Pilgub Sulteng ini dipandang sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan tegas agar kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dapat terjaga hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.