Budiamin menambahkan, kedepannya akan dilakukan pengembangan Jalan Bypass Mamminasata sepanjang 48,175 km.
Baca Juga : Kementerian PUPR |Membangun Negeri, Mewujudkan Mimpi Bangsa !
“rencana pengembangan jaringan Jalan Mamminasata merupakan Proyek Prioritas (Pro-P) telah tertuang dalam RPJM dan hasil rapat koordinasi antara Gubernur Sulaweai Selatan dengan Menteri PUPR,” tambahnya.
Rencana pengembangan Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata dikerjakan secara bertahap yaitu, Segmen III dan IV (9,85 km) dengan pembebasan lahan tahun 2024-2025 diikuti pekerjaan fisik tahun 2025-2027, dan Segmen V (6,90 km) dengan pembebasan lahan tahun 2026-2027.
Baca Juga : BPJN Sulteng Tangani Perbaikan Jalan Bambuan dengan Metode Preloading Konvensional
Selanjutnya Segmen VI (6,45 km) dengan pembebasan lahan tahun 2026-2027, Segmen VII (4,45 km) dengan pembebasan lahan tahun 2026-2027, Segmen VIII (7,95 km) dengan pembebasan lahan tahun 2027-2028, Segmen IX (4,05 km) dan Segmen X (4,07 km) dengan pembebasan lahan 2027-2028.
Budiamin menekankan pentingnya proyek ini dalam meningkatkan infrastruktur dasar yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sulsel.
