Menyikapi maraknya pemberitaan media massa terkait Wilayah Pertambangan Rakyat atau WPR dan penolakan atas rencana pilot project oleh PT Sulteng Mineral Sejahtera atau SMS di desa Oyom, Ketua Koperasi Mitra Tambang Pesonguan atau MTP, Abd Rachmad Pombang didampingi sekretaris dan penasehat koperasi MTP menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2021 pihaknya sudah mengurus berbagai dokumen agar potensi pertambangan rakyat di desa Oyom dapat dikelola secara legal.

Menurut Abd Rachmad Pombang, kendala utama yang dihadapi saat itu adalah lokasi tambang rakyat masih belum berstatus wilayah pertambangan, sehingga terlebih dahulu harusnya di upayakan agar lokasi penambangan mendapatkan status wilayah pertambangan dalam hal ini WPR.

Rachmad Pombang menjelaskan, masih cukup panjang perjalanan yang harus dilalui. Saat ini, pihaknya masih fokus ke permohonan IPR dan selanjutnya baru akan mengkonsultasikan terkait status kawasan hutan yang juga tidak kalah penting untuk di selesaikan.

“Ya, kami sudah sejak dua tahun lalu mengurus perizinan. Memang ada yang juga mengklaim mengurus izin sejak dua tahun lalu, tapi ketika dicek umur koperasi – koperasi itu ternyata belum seumur jagung, tapi kami tidak mau memperbesar lagi persoalan itu. Saat ini, kami fokus bagaimana situasi masyarakat yang sudah terpecah belah ini agar segera dapat dipersatukan seperti awal ketika belum ada pihak lain yang masuk ke desa kami,” jelas Rachmad Pombang.

Ditanyakan tentang kendala pengurusan IPR, ketua koperasi MTP ini menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang menunggu selesainya dokumen pengelolaan WPR dan KLHS yang menurut dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah masih sedang dalam proses.

Sekretaris Koperasi MTP, Kamal Pasha juga menjelaskan terkait alasan kenapa anggota koperasinya belum bisa menerima rencana pilot project di wilayah WPR Desa Oyom.

“Masyarakat Desa Oyom telah selesai membuat perencanaan dalam pengelolaan WPR, jauh sebelum hadirnya PT SMS di desa Oyom. Perencanaan kerja meliputi pengorganisasian, pengurusan izin, pengaturan tata cara dalam operasi produksi serta bagaimana memaksimalkan manfaat dari hasil tambang rakyat untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Desa Oyom dan desa sekitarnya,” ujar Kamal Pasha.

Dia memaparkan, terdapat 17 macam program kesejahteraan masyarakat desa yang digagas koperasi MTP yaitu membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk warga desa, menjamin adanya fasilitas pendidikan gratis, kesehatan, pengembangan sumber daya manusia, perbaikan sarana fasilitas umum dan pertanian serta masalah sosial lainya.

“Jauh sebelum adanya PT SMS, kami sudah memiliki program kerja dan planning bagaimana memanfaatkan potensi yang ada di desa kami. Kalau bapak ibu mau buktikan, silahkan jalan dan bertanya pada masyarakat. Kalau kalian ikut PT SMS apa yang akan kalian dapatkan dan kalau ikut koperasi pesonguan apa juga yang akan kalian dapat. Untuk yang ikut koperasi pesonguan pasti akan menjawab bahwa nantinya akan dapat 17 macam program, namun yang memilih ikut PT SMS pasti bingung menjawabnya,” terang Kamal Pasha.