“Setelah kontrak ditandatangani, kami minta penyedia jasa untuk segera melakukan mobilisasi personel sesuai bidang masing-masing sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak,” ujarnya saat memberikan arahan usai seremoni penandatanganan.
Mobilisasi tenaga ahli dari Konsultan Bantek diharapkan dapat memperkuat pengawasan teknis dan efisiensi waktu pelaksanaan proyek.
Baca Juga : KPBU Jalan Nasional Sulawesi Tengah | BPJN Gandeng IMIP Perbaiki Jalur Trans Sulawesi lewat Skema TJSLP
BPJN Sulteng menargetkan sejumlah paket pekerjaan dapat dimulai dalam waktu dekat dengan dukungan penuh dari tim manajemen proyek yang ditugaskan.
