PALU – Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi mengirim pesan tegas dalam GO Polda Sulteng 2025, menegaskan tidak ada ruang untuk main-main dalam peningkatan kinerja penanganan perkara di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Pesan ini disampaikan oleh Irjen Pol Endi Sutendi kepada seluruh jajaran di Aula Rupatama Mapolda Sulteng, Rabu (19/11/2025).
Di hadapan para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, ia menekankan bahwa tahun depan tidak boleh diisi dengan kinerja setengah hati, terutama dalam peningkatan kinerja penanganan perkara di seluruh wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Dalam Arahan Kapolda Sulteng terkait penanganan perkara, Irjen Pol Endi meminta penyelesaian perkara harus menembus di atas 50 persen.
Ia menegaskan penanganan kasus tidak boleh berjalan lambat apalagi stagnan, karena setiap proses penyidikan berkaitan langsung dengan kepastian hukum masyarakat.
“Jangan main-main dengan penanganan perkara. Profesionalisme adalah harga mati,” ujarnya.
Kapolda Sulteng juga memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Sulteng atas keberhasilan membongkar jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Ia menyebut capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika Sulteng, sekaligus pengingat bahwa ancaman peredaran gelap narkoba tidak pernah berhenti.
Menjelang pergantian tahun, Kapolda kembali mengingatkan potensi meningkatnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia meminta seluruh satuan meningkatkan pengawasan peredaran narkoba, memperkuat deteksi dini, dan mengutamakan langkah preventif demi menjaga kamtibmas Sulawesi Tengah tetap stabil, terutama di momentum akhir tahun yang rawan.
Di akhir arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya integritas, pelayanan publik yang responsif, serta sikap profesional dan humanis dalam setiap tugas kepolisian.
Ia menutup dengan pesan kuat kepada seluruh personel: jangan lengah, jangan ragu, dan jangan sekali pun bermain-main dalam menjaga keamanan masyarakat Sulawesi Tengah.



