“Kami melihat gerak gerik yang mencurigakan dari pelaku, dan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu dalam saku celana yang digunakan pelaku,”kata Kapolsek Palu Utara Iptu Laata
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui peroleh narkoba dari rekannya di Kayumalue. 1.8 gram narkoba jenis sabu ditemukan dan 11 plastik bening diamankan oleh petugas.
Dengan ditemukannya sejumlah plastik bening yang biasa digunakan oleh bandar narkoba untuk melakukan peredaran sabu sabu, membuat pihak kepolisian mendalami kasus dalam penangkapan yang dilakukan terhadap pria yang bertato naga di dada sebelah kanan ini.
