Jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia kembali terungkap melalui operasi gabungan yang berhasil menyita 19.826,43 gram sabu.
Penangkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai pada Senin (18/11/2024) di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, Kamis (21/11/2024), Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas lembaga.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggandeng PPATK untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkotika ini,” ujarnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif terhadap tiga tersangka berinisial Lk.N, HS, dan IB. Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu hampir 20 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas negara.
Operasi ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba sesuai arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita.
