Jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia kembali terungkap melalui operasi gabungan yang berhasil menyita 19.826,43 gram sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai pada Senin (18/11/2024) di Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan, Palu, Kamis (21/11/2024), Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Martinus Hukom, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas lembaga.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan menggandeng PPATK untuk mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait jaringan narkotika ini,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif terhadap tiga tersangka berinisial Lk.N, HS, dan IB. Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu hampir 20 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas negara.

Operasi ini menjadi bukti komitmen BNN dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba sesuai arahan Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, melalui program Asta Cita.

Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengungkapkan keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antar-instansi.

“Kerja sama lintas kementerian dan lembaga adalah kunci utama dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia,” tegasnya.

Dalam tiga tahun terakhir, Polda Sulawesi Tengah mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika.

Tahun 2022, ada 568 kasus dengan barang bukti sabu 10,2 kilogram. Pada 2023, meski jumlah kasus turun menjadi 544, barang bukti meningkat hingga 43 kilogram.

Tahun ini, hingga November 2024, pengungkapan mencapai 595 kasus dengan barang bukti sabu mencapai 63,6 kilogram.

“Melalui upaya ini, lebih dari 250.000 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” jelas Agus.

BNN dan Polri berencana memperluas cakupan operasi serupa, termasuk investigasi aliran dana untuk memutus jalur logistik jaringan internasional.

Komjen Pol. Martinus Hukom menegaskan, “Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga akan melemahkan sumber daya finansial mereka.”

Keberhasilan ini menegaskan dedikasi pemerintah dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkotika.

Sinergi yang diperkuat diharapkan menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan jaringan narkoba, baik nasional maupun internasional.