Pasangan petahana Muhamad Irwan dan Samuel Yansen Pongi, memenangkan pemilihan Bupati dan wakil Bupati, Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, melalui pilkada serentak, yang digelar Rabu 9 Desember 2020 kemarin, versi hitung cepat.
Rabu 9 Desember 2020 kemarin, Kabupaten Sigi menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati periode lima tahun ke depan.
Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
